Loading 0
Denscreative.com | IT LAW Solutions and creative work for you need
Share

Blog

Scroll Down

Pelaku UMKM / Pembisnis Harus Tahu, Ini Manfaat Membuat Website

Pelaku UMKM / Pembisnis Harus Tahu, Ini Manfaat Membuat Website

Saat ini banyak pelaku bisnis yang memanfaatkan dunia digital untuk mengembangkan usahanya. Salah satu caranya adalah dengan melakukan pemasaran menggunakan website.

Website adalah halaman informasi yang disediakan melalui internet, sehingga dapat diakses di seluruh dunia selama ada koneksi internet. Jadi, dengan menggunakan website, bisnis Anda dapat dijangkau oleh orang-orang di seluruh dunia.

Keberadaan website banyak ditemukan saat ini seiring dengan jumlah permintaan yang terus meningkat. Lantas, apa saja manfaat membuat website bagi para pebisnis?

Dikutip dari akun Instagram resmi Prakerja @prakerja.go.id, ada empat manfaat membuat website bagi para pebisnis. Mulai dari meningkatkan kredibilitas, hingga memperluas jaringan.

“Banyak pengusaha berlomba-lomba untuk membuat perusahaan atau bisnisnya lebih dikenal dengan berbagai cara, salah satunya dengan membuat website,” tulis Manajemen Prakerja, Sabtu (16/10/2021).

Berikut adalah empat manfaat membuat website bagi para pebisnis:

Meningkatkan Kredibilitas

Calon pembeli bisa melihat gambaran perusahaan, sehingga mereka lebih percaya dengan bisnis yang Anda jalankan.

Selalu Dapat Terhubung dengan Konsumen

Dapat lebih memahami semua keinginan konsumen dengan berinteraksi melalui chat atau telepon.

Hemat Waktu dan Pengeluaran

Para pelaku bisnis dapat memasukkan berbagai macam informasi perusahaan tanpa perlu menggunakan cara-cara konvensional.

Perluas jaringan

Seluruh dunia dapat menjangkau bisnis yang Anda jalankan dengan melihat profil perusahaan melalui website yang telah dibuat.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

01.